JAKARTA, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia berkontribusi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Ada dua cara menurut MUI yang dapat dilakukan yaitu dengan ikhtiar lahir dan batin.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menjaga jiwa merupakan bagian tak terpisahkan dari tujuan dibangunnya hukum Islam. Di samping menjaga jiwa, umat Islam tetap diminta menjaga tegaknya agama.
“Ikthiar batin yang terus kita lakukan adalah dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan, meningkatkan ibadah kepada Allah. Memperbanyak munajat dan juga di dalam setiap kali menjalankan salat fardu, diselingi dengan doa kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk dan tadharru,” katanya di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun menganjurkan, saat melaksanakan salat fardu agar diselingi doa yang khusuk, termasuk membaca Qunut Nazilah. Dia kembali mengingatkan, dalam pelaksanaan ibadah tetap harus memperhatikan adanya protokol kesehatan.
“Qunut yang dibaca secara khusus karena ada masalah khusus yaitu wabah covid-19 ini. Di samping itu kita di dalam pelaksanaan ibadah juga penting menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan, salah satunya adalah menghindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” tuturnya.
Sebelumnya, Asrorun kembali mengingatkan umat Islam pentingnya mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona (covid-19). Salah satu upaya protokol kesehatan adalah dengan menghindari kerumunan saat beribadah.
“Di dalam pelaksanaan ibadah penting menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan. Salah satunya menghindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” katanya.
Imbau tersebut, menurut Asrorun Niam, juga senafas dengan fatwa yang dikeluarkan MUI pada 16 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah covid-19. Fatwa tersebut, dia menyatakan, tidak melarang beribadah.
“Bukan melarang ibadah, tapi justru pada kesempatan wabah ini ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tetapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan,” tuturnya.
Mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan, dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun, seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari.
Penulis : Riezky Maulana
Sumber : https://www.inews.id/news/nasional/mui-ajak-umat-islam-lakukan-dua-ikhtiar-ini-demi-cegah-covid-19