1. Sistem pendidikan menggunakan sistem balagan, sorogan, hapalan kitab dan hapalan Al-qur’an dan hadits.
  2. Menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan dengan system pengajian dan pemahaman kitab-kitab kuning salafiyyah (Tradisional dari berbagai kedisiplinan ilmu seperti Nahu, Shorof, Fiqh, Tauhid, Tafsir, hadist dan lain sebagainya dengan harapan santri yang keluar dari Pesantren dapat bermanfaat khususnya untuk pribadi dan umumnya untuk masyarakat luas.