Di era globalisasi masalah kehidupan mengalami perubahan yang sangat cepat, baik dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Gaya hidup masyarakat juga sudah mulai meninggalkan nilai moral dan agama seperti minum – minuman keras, narkoba, pergaulan bebas dan masih banyak yang lainnya. Gaya hidup masyarakat yang seperti itu tidak hanya terjadi pada masyarakat dewasa dan juga anak muda, akan tetapi juga diminati oleh masyarakat di kalangan remaja yang masih dibawah umur.
Dalam masalah ini pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama bertindak untuk mencegah masalah tersebut terjadi, bukan hanya mengutamakan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tapi pengetahuan moral dan agama juga harus diutamakan utnuk mengantisipasi dampak era globalisasi yang sudah merusak moral masyarakat.
Tingkat kemiskinan nasional yang masih sangat tinggi secara langsung berdampak negatif terutama bagi anak – anak terutama yatim piatu.
Keadaan seperti itu masih terlihat disekitar kita, masih banyak anak yatim piatu dan kurang mampu baik secara ekonomi juga moral yang membutuhkan uluran tangan kita, yang menyebabkan menurunnya sumber daya manusia. Berkaitan dengan hal diatas kami berupaya untuk mengentaskan kemiskinan baik moral, ilmu pengetahuan, sumber daya manusia, oleh karena itu kami berupaya dengan mendirikan Pondok Pesantren Segoro Agung.
Maksud dan Tujuan
Dalam Akta Notaris Yayasan SEGORO AGUNG Pasal 3 tentang Azas, Maksud dan Tujuan, disebutkan bahwa yayasan ini mempunyai maksud dan tujuan :
- Membantu usaha Pemerintah dan turut berpartisipasi mensukseskan Program Pembangunan Nasional dalam pendidikan terutama untuk anak-anak yatim piatu.
- Membantu Pemerintah untuk mencetak manusia-manusia yang terampil, dapat berwiraswasta dan bisa mandiri dalam hidupnya kelak
- Berusaha untuk Membantu pemerintah supaya menjadi manusia-manusia yang berguna bagi Agama, Bangsa dan Negara serta taat kepada hukum yang berlaku di Negara kita.
- Mendirikan Pendidikan Formal Maupun Non Formal.
- Mendirikan Pondok pesantren.
- Memberikan Bantuan kepada yatim piatu dan juga fakir miskin.
- Menyalurkan amal zakat, infaq dan sodakoh.
- Meningkatkan pemahaman keagamaan.